Jumat, 21 September 2012

EMPAT PILAR PENDIDIKAN


EMPAT PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO

Pendidikan menurut Unesco meliputi empat pilar, yaitu;
       1. Learning to know (belajar menngetahui)
       2. Learning to do (belajar melakukan sesuatu)
       3. Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
       4. Learning to live together (belajar hidup bersama)
A. Learning to know (belajar mengetahui)
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
B. Learning to be (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata
C. Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.


D. Learning to live together (belajar hidup bersama)
pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama


Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).

Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.

EMPAT PILAR PENDIDIKAN


EMPAT PILAR PENDIDIKAN MENURUT UNESCO

Pendidikan menurut Unesco meliputi empat pilar, yaitu;
       1. Learning to know (belajar menngetahui)
       2. Learning to do (belajar melakukan sesuatu)
       3. Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
       4. Learning to live together (belajar hidup bersama)
A. Learning to know (belajar mengetahui)
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
Untuk mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
B. Learning to be (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan semata
C. Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal.
Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.


D. Learning to live together (belajar hidup bersama)
pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama


Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).

Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian maka pada gilirannya akan menjadikan masyarakat Indonesia masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.

Senin, 10 September 2012

TOPOKSI GURU DAN UPTD


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

KEPALA SEKOLAH

1.    Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
a. Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.
b. Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
c.  Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar sekolah.
d. Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar   dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat,  mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah.
e. Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan,  seminar, diskusi dan bahan-bahan.

2.    Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
a. Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan  konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.
b. Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.
c.  Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga   guru dan Tata Usaha.
d. Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.
e. Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang,   mebelair,  alat laboratorium, perpustakaan.

3.    Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)
a. Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
b. Menyusun organisasi ketenagaan disekolah baik Wakasek, Urusan-urusan, Wali kelas,  Staf UPTD, Bendahara, dan Personalia  Pendukung  misalnya   pembina   perpustakaan,   pramuka,  OSIS,   Olah   raga.  Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.
c.  Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan   mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.
d. Mengoptimalkan sumberdaya manusia, memanfaatkan  sarana / prasarana   dan merawat sarana prasarana milik sekolah.

4.    Kepala Sekolah sebagai Penyelia (Supervisor)
a. Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.
b. Melaksanakan program supervisi.
c.  Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan sekolah.


5.    Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
a. Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
b. Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.
c.  Memiliki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
d. Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.
e. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.

6.    Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
a. Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
b. Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar  mengajar  dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan,   kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.

7.    Kepala Sekolah sebagai Pendorong  (Motivator)
a. Mampu mengatur lingkungan kerja.
b. Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
c.  Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.


Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

WAKIL KEPALA SEKOLAH


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan program pelaksanaan
2.    Pengorganisasian
3.    Pengarahan
4.    Ketenagaan
5.    Pengkoordinasian
6.    Pengawasan
7.    Penilaian
8.    Identifikasi dan pengumpulan data
9.    Mewakili   Kepala   Sekolah   untuk  menghadiri   rapat ,  khususnya   yang   berkaitan   dengan  masalah pendidikan
10. Membuat laporan secara berkala

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

URUSAN KURIKULUM


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program pengajaran
2.    Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
3.    Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
4.    Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
5.    Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan
6.    Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
7.    Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
8.    Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
9.    Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
10. Melakukan supervisi administrasi akademis
11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
12. Penyusunan laporan secara berkala

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

URUSAN KESISWAAN


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1.    Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS),  meliputi:  Kepramukaan,  PMR,  KIR,  UKS,  PKS, Paskibraka, pesantren kilat
2.    Melaksanakan bimbingan,  pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam  rangka
3.    menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
4.    Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
5.    Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
6.    Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
7.    Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
8.    Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
9.    Mengatur mutasi siswa
10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
12. Menyelenggarakan cerdas cermat dan olah raga prestasi
13. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

URUSAN SARANA PRASARANA


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:
1.    Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
2.    Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
3.    Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
4.    Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
5.    Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data sekolah secara keseluruhan
6.    Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
7.    Menyusun laporan secara berkala


Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

URUSAN HUMAS


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah
2.    Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid
3.    Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
4.    Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah
5.    Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah
6.    Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
7.    Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
8.    8. Menyusun   program  kegiatan   bakti   sosial,   karya  wisata,   dan   pameran   hasil   pendidikan   (gebyar pendidikan)
9.    Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
10. Menyusun laporan secara berkala



Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163



TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

KEPALA UPTD


Kepala UPTD bertanggung jawab   dalam kegiatan:
1.    Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2.    Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
3.    Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah
4.    Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
5.    Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
6.    Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan
7.    Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
8.    Penyusunan  laporan pelaksanaan secara berkala

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)
WALI KELAS


Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1.     Pengelolaan Kelas:
a.     Tugas Pokok meliputi:
·         Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan
·         Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·         Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
·         Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
b.    Keadaan Anak Didik
·         Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
·         Mengetahui identitas lain dari anak didik
·         Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
·         Mengetahui masalah-masalah  yang dihadapi  anak didik
c.     Melakukan Penilaian
·         Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah
·         Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
d.    Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
·         Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan
·         Peringatan secara lesan dan tertulis
·         Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah
e.     Langkah Tindak Lanjut
·         Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
·         Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
·         Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2.     Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
a.     Denah tempat duduk anak didik
b.    Papan absensi anak didik
c.     Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
d.    Buku Presensi
e.     Buku Jurnal kelas
f.     Tata tertib kelas
3.     Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
4.     Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
5.     Pencatatan mutasi anak didik
6.     Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar


Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163



TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

GURU  BIMBINGAN KONSELING (BK)



Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
2.    Koordinasi  dengan wali  kelas dalam  rangka mengatasi  masalah-masalah yang dihadapi  anak didik tentang kesulitan belajar
3.    Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
4.    Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
5.    Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
6.    Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
7.    Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
8.    Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
9.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling


Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163



TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

PUSTAKAWAN SEKOLAH


Membantu Kepala sekolah dalam kegiatan:
1.    Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
2.    Pelayanan perpustakaan
3.    Perencanaan pengembangan perpustakaan
4.    Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
5.    Inventarisasi dan pengadministrasian
6.    Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
7.    Menyusun tata tertib perpustakaan
8.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala


Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

LABORAN


Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
1.    Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
2.    Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
3.    Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
4.    Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
5.    Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
6.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala


Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

GURU BIDANG STUDI


Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam melaksanakan KBM, meliputi:
1.    Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
2.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3.    Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
4.    Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
5.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
6.    Mengisi daftar nilai anak didik
7.    Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
8.    Membuat alat pelajaran/alat peraga
9.    Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163










TUGAS POKOK DAN FUNGSI
(TUPOKSI)

GURU PIKET

Membantu Kepala  Sekolah Dalam Kegiatan – Kegiatan Sebagai Berikut :


1.    Meningkatkan pelaksanaan 9 K  (keamanan,  kebersihan,  ketertiban,  keindahan,  kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
2.    Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
3.    Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval
4.    Pada jam  ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk   tanpa keterangan melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
5.    Mencatat beberapa kejadian: 
a.    guru dan siswa yang terlambat, 
b.    guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
c.    kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
d.    kejadian-kejadian penting lainnya
6.    Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas   sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
7.    Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
8.    Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
9.    Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163


TUGAS DAN FUNGSI WALIKELAS


Wali Kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

1).Pengelolaan kelas
2).Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
     a.Denah tempat duduk siswa
     b.Papan absensi siswa
     c.Daftar pelajaran kelas
     d.Daftar piket kelas
     e.Buku absensi siswa
     f. Buku kegiatan pembelajaran / buku kelas
     g.Tata tertib siswa
3).Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
4).Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)
5).Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6).Pencatatan mutasi siswa.
7).Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
8).Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar



Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163



KODE ETIK GURU

1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.    Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
3.    Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
4.    Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
5.    Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
6.    Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
7.    Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
8.    Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
9.    Menjadi teladan dalam berperilaku
10. Berprakarsa
11. Memiliki sifat kepemimpinan
12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
16. Mengembangkan profesi secara kontinu
17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  




Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163






TATA TERTIB

GURU DAN PEGAWAI UPTD

1.    Hari Dinas selama 6 hari kerja
2.    Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
3.    Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
4.    Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
5.    Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir minggu
6.    Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
7.    Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
8.    Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
9.    Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
·         Ada pemberitahuan (surat / telepon / SMS)
·         Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
·         Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
·         Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
10. Memakai seragam dengan atribut lengkap:
  • Hari Senin-Selasa  memakai PSH Keki bagi Guru dan Karyawan
  • Hari Rabu-Kamis memakai PSH warna bebas bagi Guru dan Karyawan
  • Hari Jum’at – Sabtu memakai pakaian Tenunan Ikat
  • Minggu pertama setiap bulan memakai pakaian KORPRI
  • Setiap upacara hari besar memakai seragam PGRI
11. Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
12. Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara sesuai dengan jadwal

Catatan:
Hal-hal yang belum tercantum  dalam ketentuan ini akan diatur kemudian.

Waworada,     09  Juli         2012 M
                       19  Sya’ban 1433 H

Kepala SMPN 5 Langgudu  



Drs. M U K H T A R
NIP 19631231 199303 1 163